Sekilas Tentang Kita

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya mempunyai tugas dan fungsi dalam penyusunan dan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik serta melaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsinya. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya merupakan perangkat daerah unsur pendukung tugas Walikota dibidang kesatuan bangsa dan politik dipimpin

Berita Terkini

Agenda
  • 26 January, 2017
    Agenda Wisata Politik

    Agenda Kegiatan Wisata Politik Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun 2017 akan berlangsung mulai hari selasa tanggal 31 Januari 201 Read More

Daftar Ormas / Parpol